Sastra: Sebuah Tafsir dari Ranah Sunda

PERDEBATAN tentang sajak "Malaikat" karya Saeful Badar yang dimuat di lembaran budaya Khazanah Harian Umum Pikiran Rakyat telah memicu sejumlah penulis untuk menyatakan pendapatnya. Sayang, harian tersebut sudah menutup pintu untuk mendiskusikannya. Alhamdulillah, Media Indonesia (2/9) memuat tulisan berjudul "Tergelincirnya Sang Penafsir", tulisan Hikmat Gumelar, seorang pekerja seni yang tinggal di Jatinangor, Jawa Barat. Hal ini dapat dijadikan tanda dibukanya kembali diskusi tentang tafsir secara lebih lanjut.

Dengan tulisan ini saya ingin mengajak pembaca untuk menengok perihal penafsiran yang hidup dalam budaya Sunda. Ajakan ini berkait dengan penulis sajak “Malaikat” dan umumnya para “penafsir” sajak tersebut adalah orang Sunda. Atau, setidaknya mereka hidup di tatar Sunda.

Manusia Sunda, seperti manusia pada umumnya, selalu berkepentingan dengan tafsir. Sebab, tidak semua hal menjadi jelas dengan sendirinya. Demi kelangsungan hidupnya mereka berhadapan dengan tanda-tanda yang harus ditafsirkan. Mereka harus dapat memahami arti atau makna yang disampaikan tanda-tanda tersebut. Oleh karena itu, orang Sunda mengenal istilah silib, sindir, simbul, siloka dan sasmita yang biasa disebut pancacuriga.

Dalam buku Kasundaan Rawayan Jati (2003), R. Hidayat Suryalaga memberikan penjelasan terhadap kelima istilah tersebut. Silib adalah sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi dikiaskan; sindir sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi menggunakan susunan kalimat yang berbeda. Simbul, menyampaikan suatu maksud dengan bentuk lambang. Siloka menyampaikan suatu maksud dengan bentuk pengandaian. Adapun sasmita adalah pemaknaan yang berkaitan dengan perasaan hati.

Pemahaman terhadap pancacuriga ini dapat dijadikan salah satu penilaian atas kualitas seseorang. Hal yang kemudian harus dicermati ialah hubungan antara pancacuriga dengan arti atau makna yang dikandungnya. Apakah hubungan itu mutlak? Mengapa?

Untuk memahami hal ini saya teringat akan sisindiran (dalam bahasa Indonesia disebut pantun) yang populer di dalam khazanah keusastraan Sunda. Sebait sisindiran terdiri atas bagian cangkang (sampiran) dan bagian eusi (isi). Meskipun merupakan satu kesatuan, tetapi antara cangkang dan eusi itu tak ada hubungan makna, selain kedekatan bunyi. Cangkang sebuah sisindiran biasanya lebih kuat dari eusi-nya. Orang Sunda akan dapat menebak eusi sisindiran, walaupun yang disebutkan hanya cangkang-nya. Banyak dari cangkang sisindiran seperti ini yang kemudian menjadi idiom atau peribahasa.

Akan tetapi, hubungan antara cangkang dan eusi ini sebenarnya bukan hubungan yang tetap. Kita bisa membuat eusi yang berbeda-beda dari sebuah sisindiran yang cangkang-nya sama.

Haji Hasan Mustapa, seorang pujangga besar Sunda, pernah melakukan hal ini. Dalam puisi “Puyuh Ngungkung dina Kurung” (Burung Puyuh Bernyanyi di dalam Sangkar) yang dilakukan pujangga tersebut hanya memberi eusi terhadap cangkang. Cangkang-nya berupa tiga bait dangding yang ia peroleh dari ibu, ayah, dan pengasuhnya ketika kecil. Dangding-dangding cangkang tersebut, sebagaimana dalam sisindiran, ditempatkan di bagian awal. Setelah itu, barulah ia memberikan eusi yang berupa uraian panjang lebar mengenai mistik Islam.

Dari sini saya melihat tidak ada hubungan yang mutlak antara eusi dan cangkang, selain kedekatan. Di samping itu, dapat pula dilihat bahwa cangkang itu tetap, tapi eusi-nya berubah. Jika dianalogikan dengan tafsir, maka penafsiran hanyalah upaya memberi eusi tenhadap cangkang. Adapun bentuknya sangat diwarnai oleh subjektivitas sang penafsir. Dan, jika diukur dengan kebenaran, eusi atau tafsiran hanya merupakan kebenaran relatif. Sang penafsir hanya mampu mendekati kebenaran. Kebenaran mutlak, hanya Tuhanlah yang tahu.

Sebagai padanan dari istilah kebenaran leluhur Sunda menggunakan kata bebeneran. Kata ini berasal dari kata dasar bener (benar) yang mengalami proses reduplikasi. Kata bebeneran dapat dibandingkan dengan kata kukudaan (kuda-kudaan), artinya bukan kuda yang sesungguhnya, atau kata méméjaan (meja-mejaan) artinya bukan meja yang sesungguhnya. Kedua kata tersebut juga bisa berarti mainan. Dengan demikian, kata bebeneran itu sesungguhnya menunjukkan bahwa yang disebut bener itu sebetulnya tidak sungguh-sungguh bener. Atau, bebeneran itu tidak tunggal. Ia selamanya berada dalam medan permainan penafsiran. Dan, kita tidak perlu memonopolinya.

Menurut keterangan R.H. Suryalaga, bila Awak-awak Galih Pakuan, kelompok yang memuliakan gagasan Haji Hasan Mustapa, bertemu mereka menggunakan istilah Ngawarung Bandung. Bandung di sini tidak menunjuk ke nama tempat tetapi ke proses mendengar. Di dalam pertemuan tersebut mereka saling mendengarkan pengalaman mistiknya masing-masing. Ternyata, pengalamannya berbeda-beda dan tentu saja hal itu bukan merupakan kesalahan. Mereka saling mengapresiasi dan menyebut hal tersebut sebagai proses pakutan-kutan pageuning-geuning.

Pamungkas, bagi para penafsir atau para pencari kebenaran kita diingatkan oleh Haji Hasan Mustapa untuk tetap berjiwa besar dan terbuka. Dalam puisi ."Puyuh Ngungkung dina Kurung" bait ke-37 kita dibertahu adanya semacam anomali dalam kehidupan. Menurut Haji Hasan Mustapa, sepanjang kita mencari di mana letak selatan, yang kita temukan hanyalah utara; sepanjang kita mencari di mana letak timur, yang kita temukan hanyalah barat; sepanjang kita mencari ada, yang kita temukan hanya tiada.

Sapanjang neangan kidul,
kaler deui kaler deui,
sapanjang neangan wetan,
kulon deui kulon deui,
sapanjang neangan aya,
euwuh deui euweuh deui.

* Teddi Muhtadin, dosen Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran